Fungsi Masjid

Dalam Islam, keberadaan masjid sangat penting dan menempati posisi sentral. Langkah-langkah awal yang dilakukan Rasulullah SAW untuk membangun masyarakat Islam adalah dengan mendirikan masjid dan mengorganisasi umat Islam agar mencintai masjid.
Sebagai sarana pemberdayaan umat yang sangat penting, masjid setidaknya punya tiga fungsi yang sangat mendasar, yaitu fungsi zikir, fungsi pikir, dan fungsi sosial.
Sebagai Fungsi Zikir
Masjid berarti “tempat sujud”. Dalam syariat Islam ditegaskan bahwa seluruh permukaan bumi, pada hakikatnya, adalah masjid, yakni tempat untuk bersujud. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,”
Bumi ini telah disediakan bagi kita sebagai tempat bersujud (masjid) dan kondisinya bersih.” (HR Muslim).
Hadis itu memberi isyarat bagi kita agar berusaha menjadikan bumi sepenuhnya bersuasana masjid. Cara seperti ini selaras dengan fungsi Islam sebagai “rahmat bagi semesta” (rahmatan lil‘âlamîn).
Seluruh alam semesta–khususnya bumi–ini bisa dimasjidkan dengan cara menyucikan, memuliakan, merawat, dan memakmurkannya.
Sebagai tempat bersujud, masjid juga berfungsi sebagai tempat berzikir untuk menyucikan hati, menenteramkan jiwa, dan mengkhusyukan kalbu, sehingga seseorang bisa bersikap santun dan rendah hati.
Dengan metode zikir, kesombongan dan keangkuhan seseorang diharapkan bisa luruh. Seseorang pun lalu bisa berintrospeksi terhadap kesalahan dan dosa diri sendiri tanpa harus mencari-cari kesalahan orang lain, atau berusaha mencari kambing hitam.
Dengan zikir, hati kita kembali mendapatkan siraman nur Ilahi. Hati pun bersih dari berbagai sifat tercela yang dipenuhi prasangka, dendam, dan amarah.
Tak bisa dimungkiri, sifat tercela justru masih sering dipertontonkan oleh para penghuni masjid. Mereka senang menghujat orang lain.
Padahal, orang yang mengutuk, mencaci, menghina, dan menghujat orang lain, kadang diam-diam (sadar atau tidak) berusaha menggantikan posisi kezaliman, kemungkaran, dan kebiadaban orang-orang yang dihujatnya.
Orang yang kosong dari zikir kepada Allah (dzikrullâh) biasanya condong pada perpecahan, bukan kebersamaan; memelihara kecurigaan, bukan kemesraan; memunculkan prasangka dan fitnah, bukan cinta dan ketulusan.
Fungsi masjid sebagai pusat zikir erat kaitannya dengan upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai modal pembangunan yang sangat penting.
Dari “rahim” masjid, lalu lahirlah umat berkualitas yang mampu memberikan ruh terhadap prinsip-prinsip kebangsaan dan pembangunan, seperti persatuan, persaudaraan, kegotongroyongan, solidaritas sosial, efisiensi, dan produktivitas.
Umat yang berkualitas diharapkan mampu berperan dalam era milenium ketiga yang penuh persaingan ketat di antara bangsa-bangsa dunia.
Dari masjidlah akan muncul pribadi-pribadi berkualitas yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan agama, landasan pembentukan umat, lambang syiar Islam, dan basis perjuangan dan dakwah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Semoga kita dijadikan hamba Allah yg senantiasa mencintai “masjid”.